Muhammadiyah, NU, dan Gerakan Transnasional


Minggu-minggu terakhir ini publik disuguhi oleh kabar statemen Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama, KH. A. Hasyim Muzadi, tentang perlunya kewaspadaan warga NU terhadap ideologi transnasional. Kabar ini penting karena Kiai Hasyim secara gamblang menyebut tiga nama; Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI). Penyebutan ketiga nama ini dilanjutkan dengan seruan kepada pemerintah agar bertindak tegas.

Statemen Kiai Hasyim tersebut telah disuarakan pula dengan cara berbeda oleh Sidang Tanwir Muhammadiyah beberapa waktu lalu yang mengamanatkan perlunya mengamankan amal usaha Muhammadiyah dari yang bukan Muhammadiyah. Gejala yang selama ini mulai terlihat adalah banyaknya anggota gerakan tertentu yang juga menjadi anggota Muhammadiyah mengelola Amal Usaha Muhammadiyah namun terindikasi tidak patuh pada putusan-putusan Muhammadiyah. Salah satu contoh adalah tentang pelaksanaan shalat hari raya yang lebih mengikuti putusan lembaga yang menggunakan ideologi transnasional ketimbang putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Kedua ormas itu mengharuskan anggotanya memilih antara gerakan transnasional atau ormas Muhammadiyah atau NU.

Tidak terlalu jelas sebenarnya alasan yang dikemukakan para tokoh ormas tersebut. Namun secara garis besar ada tiga alasan yang sering disebut. Pertama, ideologi gerakan transnasional tidak berakar pada kondisi sosiohistoris bangsa Indonesia. Menurut Kiai Hasyim, gerakan transnasional sepenuhnya adalah Arab yang latar budaya, pemikiran dan sosialnya tidak sama dengan Indonesia. Bahasa sederhananya adalah bahwa ideologi transnasional tidak berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia.

Kedua, gerakan transnasional bukanlah murni gerakan keagamaan namun merupakan gerakan politik. Untuk menjalankan aktifitasnya, tugas agama dan politik disatukan. Padahal –menurut Kiai Hasyim- keduanya mempunyai tujuan berbeda. Agama khususnya dakwah bertujuan mulia untuk menyebarluaskankan Ajaran Islam sedangkan politik bertujuan jangka pendek yakni kekuasaan. Bahasa sederhananya adalah politisasi agama. Dalam situs resmi Gus Dur bahkan ditegaskan bahwa ada usaha dari gerakan transnasional (Partai Keadilan Sejahtera) untuk menegakkan Syariat Islam dan mendirikan Negara Islam. Padahal –menurut Gus Dur- untuk menjalankan Syariat Islam tidak perlu negara.

Ketiga, terjadinya penetrasi berupa penguasaan aset-aset dari kedua ormas tersebut. Kiai Hasyim menyebutkan ada masjid-masjid yang tidak lagi dikelola oleh orang-orang NU namun malah dimanage oleh anggota gerakan transnasional yang ajarannya bukan ahlussunah wal jamaah seperti dipahami NU. Kasus yang hampir sama juga terjadi pada amal-amal usaha Muhammadiyah seperti sekolah dan panti asuhan. Menurut Pimpinan Pusat muhammadiyah, terjadi penurunan nilai-nilai ke-muhammadiyah-an pada siswa SMU Muhammadiyah yang sempat ditanyai dalam suatu kunjungan. Kasus ini diduga disebabkan oleh banyaknya anggota gerakan transnasional yang mengelola Amal Usaha Muhammadiyah, namun tidak mengajarkan Islam sesuai dengan apa yang dipahami oleh Muhammadiyah.

Indonesia yang genuine
Alasan pertama di atas menimbulkan satu pertanyan: Seperti apakah ideologi yang genuine berasal dari budaya lokal Indonesia? Sangat sulit mencari jawabannya. Islam sendiri bukanlah sesuatu yang lokal. Islam adalah budaya impor yang datang dari Timur Tengah sejak abad ke 7 masehi, lalu sedikit-demi sedikit mulai dianut oleh masyarakat Indonesia sampai mayoritas bangsa Indonesia menganutnya. Dalam proses itu, Islam mengalami dialektika budaya dengan suku bangsa di Nusantara sebelum diterima sepenuhnya. Barulah setelah diterima, pada kelompok budaya tertentu (seperti Minangkabau, Aceh, Melayu, dan Bugis), Islam menjadi salah satu bagian dari identitas budaya. Akulturasi ini sangat kuat dan menyatu seperti dua sisi mata uang dalam sistem simbol masyarakat etnik tersebut. Artinya, dengan adanya penerimaan dari suku bangsa Nusantara, Islam yang bukan Indonesia mejadi identitas bagi –khususnya- empat etnik tersebut.

Realitas di atas menggambarkan bahwa sesuatu yang lahir bukan dari bangsa Indonesia secara genuine, ketika diterima oleh masyarakatnya, menjadi bagian dari kepribadian bangsa itu sendiri. Hampir semua identitas budaya di Indonesia melalui proses itu misalnya –sebelum Islam- ada budaya Hindu-Budha yang diimpor dari India. Oleh sebab itu sulit menerjemahkan secara praksis maksud “kembali pada akar Indonesia”. Apakah ke budaya Islam yang diimpor dari Arab atau ke budaya Hindu-Budha –seperti dipraktekkan pada zaman orde baru dengan penggunaan istilah-istilah sangsekerta- yang diimpor dari anak benua India. Bahkan NU dan Muhammadiyah sendiri tidak menggunakan Bahasa Indonesia untuk nama organisasinya.

Interaksi Islam Nusantara dengan gerakan Islam internasional bukanlah hal yang baru. Pada abad ke 18-20, terjadi intensifikasi hubungan antara Nusantara dengan Dunia Islam. Banyak ulama lokal berangkat ke Timur Tengah untuk memperdalam ilmu agama. Persinggungan antara ulama dari Nusantara dengan komunitas muslim internasional di Timur Tengah khususnya Mesir dan Mekkah memberikan pengaruh kepada gerakan Islam di Indonesia. Salah satu yang paling banyak disebut dalah sejarah Paderi di Minangkabau yang diawali oleh pulangnya tiga ulama dari Mekkah. Ajaran yang mereka bawa menginspirasi erakan Paderi yang merupakan salah satu gerakan perlawanan tergigih terhadap Belanda di seantero Hindia Belanda. Interaksi yang sama juga tercatat pada kecemasan Dr. Snouck Hougronje ketika mengusulkan larangan haji bagi Bangsa Aceh karena berpotensi membangkitkan gerakan perlawanan terhadap Belanda. Persinggungan ini pulalah yang menjadi salah satu sebab munculnya tokoh-tokoh Islam di Indonesia pada awal abad ke 20 seperti KH. Ahmad Dahlan (dikenal sebagai pendiri Muhammadiyah) dan KH. Hasyim Asy’ari (pendiri NU) yang sama-sama pernah belajar pada Imam Masjidil Haram, Syech Ahmad Khathib Al-Minangkabawi.

Konsistensi
Dialog Islam dan politik atau Islam vis a vis Negara merupakan tema yang tidak pernah selesai. Tarik-menarik telah terjadi sejak sebelum Sultan Mahmud II mengeluarkan tanzimat pada tahun 1826 di Turki sampai runtuhnya imperium itu yang sekaligus menandai perubahan peta politik dari ekstrim yang satu –kemenyatuan mutlak Agama dan Negara- kepada ekstrim yang lain –keterpisahaan mutlak Agama dan Negara.

Oleh Kiai Hasyim dan para petinggi Muhammadiyah, gerakan transnasional dianggap menganut keyakinan kemenyatuan Islam dan Negara dan berusaha mencapai kekuasaan politik menggunakan agama. Prinsip ini dipandang membahayakan kesucian agama yang tujuannya adalah dakwah semata, sementara politik sarat dengan trik-trik untuk mencapai tujuan akhir kekuasaan.

Besarnya massa Muhammadiyah dan NU –masing-masing mengklaim 30 juta- dan luasnya coverage mereka –khususnya Muhammadiyah- membuat keduanya rentan terhadap upaya politisasi lembaga mereka yang notabene adalah lembaga kegamaan. Misalnya langkah PB NU secara resmi pada tahun 1998 membentuk tim Sembilan yang melahirkan Partai Kebangkitan Bangsa sebagai saluran aspirasi politik warga NU serta hasil Tanwir Muhammadiyah menjelang Pemilu 2004 yang tegas menyatakan dukungan terhadap putra terbaik Muhammadiyah, Amien Rais, menjadi Presiden pada Pilpres 2004.

Dalam skala yang lebih kecil, di tingkat internal dua ormas tersebut juga terjadi tarik-menarik simpati terhadap kekuatan politik tertentu. Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin misalnya, pernah menjadi Ketua Balitbang Golkar pada zaman orde baru dan mengajak warga Muhammadiyah lainnya seperti Hajriyanto Y. Tohari menjadi fungsionaris Golkar, seperti diakui sendiri oleh beliau pada acara pelantikan PP Pemuda Muhammadiyah bulan Agustus 2006 lalu. Kenyataan ini mementahkan alasan politisasi lembaga keagaman untuk tujuan jangka pendek dalam rangka merebut kekuasaan. Untuk membuktikan komitmen pemisahan politik dan kekuasaan, pimpinan kedua ormas Islam perlu menunjukkn konsistensi dalam bersikap. Atau mungkinkah alasan lain yang lebih mendasar daripada itu?

Revitalisasi Dakwah
Ibarat siklus, setiap gerakan akan mengalami proses lahir, berkembang dan klimaks lalu menurun. Pada saatnya, diperlukan usaha revitalisasi gerakan agar tetap mampu menjalankan maksud utama sesuai dengan tujuan gerakan itu sendiri. Munculnya gerakan Islam baru seperti Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tharir dan lainnya, dapat menjadi motivator bagi gerakan dakwah yang telah ada untuk memfungsikan diri secara lebih kongkrit dalam mengembangkan masyarakat Islam. Gerakan yang telah mengalami masa maturity biasanya akan mulai disibukkan oleh dinamika internalnya sendiri atau setidaknya semakin jauh dari basis sosialnya. Seharusnya, gerakan Islam Baru dan gerakan Islam yang sudah establish seperti NU dan Muhammadiyah dapat bergandengan tangan dalam tugas dakwahnya. Semoga.

Post a Comment

0 Comments

Recent Posts